Tri Rismaharini Walikota Surabaya geram terhadap para pengedar narkoba yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya itu memarahi kelima tersangka sebagai Rujian, Iskandar Zulkarnaen, dan Muhammad Yusuf pemilik ekstasi dan sabu-sabu. Kemudian, untuk ganja yang totalnya 42 kilogram merupakan milik tersangka Komarudin, warga Ujung Pandang.
“Kamu tahu saya itu mempunyai anak muda generasi penerus bangsa dan shelter anak yatim, hanya gara-gara kalian (kelima tersangka,red) anak muda di Surabaya rusak karena ulah kalian yang mengedarkan narkoba,” kata Tri Rismaharini, Sabtu (13/6/2015).
“Kalian apa tidak bisa bayangkan tidak. Jika itu terjadi pada anak kalian. Kemudian, anak kalian itu rusak karena narkoba, setelah itu meninggal, apa kalian tidak menyesal,” kata Risma. (bry/ipg)