Sabtu, 23 November 2024

Polda Bali Belum Temukan Bukti Kuat Tetapkan Tersangka Baru

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Irjen Ronny Sompye Kapolda Bali saat memimpin pencarian Angeline. Foto: Antara

Kepolisian Daerah Bali sampai saat ini belum dapatkan bukti kuat untuk tetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Angeline (8 tahun) di rumahnya, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

“Kami belum mendapatkan alat bukti minimal bukti permulaan yang cukup. Kami masih mengkaji apakah ada hal lain yang bisa kami jadikan alasan untuk kita meminta pertanggungjawaban,” kata Inspektur Jenderal Ronny Sompie Kapolda Bali di Markas Polresta Denpasar seperti dilansir Antara, Kamis (11/6/2015) malam.

Ronny sempat menyebutkan bahwa pihak keluarga angkat Angeline menunjukkan sikap yang resisten atau menutup diri. Salah satunya saat dua menteri mendatangi kediaman Margaret beberapa waktu lalu.

Meski sikap tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk menetapkan status tertentu orang-orang dekat korban, Ronny mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang berstatus terperiksa.

“Dari sana (sikap resisten–Red) kuat kecurigaan kami untuk harus melakukan pemeriksaan secara lebih detail, jengkal demi jengkal pemeriksaan termasuk halaman dan semua di sana,” katanya.

Penetapkan tersangka baru itu karena adanya indikasi orang lain yang ikut terlibat membunuh Angeline selain Agus. Baik orang yang menyuruh Agus membunuh Angeline, atau orang yang membantu membunuh Angeline karena penyelidikan baru berlangsung satu hari.

“Pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan yang baru berumur satu hari lebih. Sehingga kalau kami melihat penyidik belum bisa menyimpulkan adanya tersangka lain. Itu bagian yang terus kami perjuangkan untuk proses penyidikan sejak kemarin,” ucap jenderal bintang dua itu.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu meminta masyarakat untuk bersabar terkait hasil yang saat ini masih disidik oleh penyidik Polresta Denpasar yang dibantu oleh Polda Bali.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ibu angkat Angeline, Margaret, dua kakak angkat, dua orang penghuni kos di kediaman setempat dan petugas satpam setempat masih diperiksa oleh polisi setelah sebelumnya ibu angkat dan kedua kakak angkatnya sempat dipulangkan.

“Saat ini masih kami dengar keterangan setelah dini hari sekitar jam 02.00 WITA, penyidik berikan kesempatan mereka untuk kembali ke rumah anaknya. Tetapi tadi pagi mereka kembali ke Polresta untuk kami lanjutkan pemeriksaan,” katanya.

Polisi baru menetapkan Agus (25 tahun) mantan pekerja rumah tangga yang bekerja di rumah Margaret sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. (den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs