Sabtu, 23 November 2024

Penjual Kosmetik Impor Ilegal Via Online Diringkus Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dari Kiri AKP Aldy Sulaeman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melihat kosmetik. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar peredaran kosmetik ilegal yang dilakukan Rizki Junaidi (27) warga Jalan Jojoran, Selasa (9/6/2015).

AKP Aldy Sulaeman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, kosmetik impor itu tidak memiliki izin edar, daftar BPOM, serta daftar nama farmasi yang memproduksi.

“Kosmetik impor itu berbagai jenis dan merk, rata-rata berasal dari Tiongkok, Korea, dan Thailand, yang tidak ada daftar BPOM. Rata-rata dijual melalui via online,” kata AKP Aldy Sulaeman, kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).

Terbongkar peredaran kosmetik ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan banyak kosmetik import murah yang beredar di Surabaya.

AKP Aldy menilai, ada kemungkinan kosmetik ilegal ini mempunyai hasil yang cepat, tapi bisa menimbulkan efek samping yang berkepanjangan.

“Di tempat kosmetik itu tidak dijelaskan produknya itu bahannya terbuat dari apa saja. Kemudian apa efek sampingnya, hal itulah yang melanggar,” ujar dia.

Perwira tiga balok di pundak itu berharap masyarakat Surabaya tidak terbuai dengan produk-produk kosmetik impor yang dijual secara online.

“Apabila tidak tertera keterangan dalam Bahasa Indonesia, dengan penjelasan itu diproduksi dimana, dibuat menggunakan bahan apa saja, kemudian efek sampingnya, agar tidak dibeli, karena itu bisa membahayakan,” katanya.(bry/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs