Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan operasi yustisi dan pecandu narkoba, Senin (8/6/2015).
Sasarannya, sebuah tempat kost yang dihuni para pekerja hiburan malam, seperti di kawasan Jalan Wonorejo dan Tempel Sukorejo.
Hasilnya lima orang positif sebagai pengguna narkoba. Status tersebut diketahui, setelah petugas BNNP melakukan test drug, ada yang positif.
“Empat perempuan, satu laki-laki positif menggunakan narkoba,” kata Kompol Erwin Kanit Intel BNN Provinsi Jawa Timur, kepada wartawan, Senin (8/6/2015).
Nantinya yang positif sebagai pengguna narkoba, akan dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Malang, di tempat itu khusus perempuan. Sedangkan untuk yang laki-laki direhabilitasi di Rumah Sakit Pusdik Porong dan Bangsal.
Erwin mengungkapkan, operasi yang dilakukan itu merupakan salah satu program pengentasan 100 ribu pecandu, dengan menggunakan pendekatan rehabilitasi.
Secara terpisah Arief petugas Dispendukcapil mengatakan, operasi yustisi itu hanya untuk dilakukan pendataan saja. Jika nanti, ada seorang penghuni kos tidak mempunyai identitas, maka akan dibawa ke kantor Satpol PP. (bry/rst)