Evakuasi ribuan warga Desa Pintu Besi dan Desa Pancur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara ke tempat yang aman di Kabanjahe telah selesai dilaksanakan, setelah meningkatnya status Gunung Sinabung.
“Gunung Sinabung tersebut, telah berobah dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas),” kata Jhonson Tarigan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo dihubungi Antara dari Medan, Minggu (7/6/2015).
Pemindahan warga kedua desa itu, menurut dia, karena berada di radius 7 kilometer dari kaki Gunung Sinabung yang beberapa hari ini terjadi peningkatan erupsi yang cukup tinggi.
“Jadi, Pemkab Karo harus menyelamatkan warganya dari bencana erupsi Gunung Sinabung itu, sehingga tidak terjadinya korban jiwa,” ujar Jhonson.
Dia menyebutkan, tugas pemindahan penduduk tersebut telah berakhir dilaksanakan personel TNI, Polri, Satpol PP pada hari Sabtu (6/6/2015) sore ke empat lokasi penampungan sementara, yakni Kantor KNPI, Gereja Khatolik, GBKP Simpang Empat dan Desa Simpang Empat.
Jumlah penduduk itu, tercatat sebanyak 2.753 orang dan saat ini berada di lokasi yang aman di Kabanjahe.
“Ribuan warga tersebut berada di penampungan, sampai situasi dan kondisi Gunung Sinabung berada dalam status aman dan tidak membahayakan bagi masyarakat,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Karo.
Jhonson menambahkan, kondisi warga yang diungsikan itu dalam keadaan sehat dan tidak ada yang mengalami sakit.
“Pemkab Karo menanggung biaya makan, kesehatan bagi warga yang dipindahkan dari kampungnya yang dalam status berbahaya akibat meningkatnya intensitas erupsi Gunung Sinabung,” kata Sekretaris BPBD.
Sebelumnya, Badan Geologi menaikkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo dari “Siaga” menjadi “Awas” karena mengalami peningkatan aktivitas yang tajam.
Volume kubah lava Gunung Sinabung meningkat menjadi lebih dari tiga juta meter kubik dan dalam kondisi labil.
Kondisi itu menyebabkan Gunung Sinabung berpotensi mengeluarkan guguran kubah yang diikuti awan panas guguran ke arah selatan dan tenggara dengan jangkauan diperkirakan sejauh tujuh kilometer.
Dengan peningkatan status itu, direkomendasikan agar masyarakat yang bermukim dalam radius tujuh kilometer arah selatan dan tenggara Gunung Sinabung segera diungsikan ke tempat yang aman.
Tujuh desa dan satu dusun direkomendasikan untuk direlokasi yaitu Desa Sukameriah, Desa Bekerah, Desa Simacem, Desa Gurukinayan, Desa Kuta Tengah, Desa Berastepu, Desa Gamber, dan Dusun Sibintun. (ant/dwi)