Sabtu, 23 November 2024

Dua Orang Sudah Daftar Calon Pimpinan KPK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Betti Alisjahbana Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada dua orang yang mengajukan diri pada hari pertama masa pendaftaran.

“Pendaftar pertama sudah masuk, satu (mendaftar) lewat e-mail, satu lagi sudah di sekretariat. Biasanya ke belakang akan banyak, orang kan harus membuat makalah dulu,” kata Betti di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Pendaftaran calon pimpinan KPK mulai dibuka pada 5 Juni hingga 24 Juni 2015.

Menurut Betti, pansel mencari pimpinan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.

“Yang penting kita mengikuti undang-undang, persyaratan sudah didefinisikan, selain itu kita lihat bahwa integritas harus tinggi, punya kemampuan kepemimpinan dan manajemen, harus independen dan punya kompetensi,” ungkap Betti seperti dilansir Antara.

Betti juga mengatakan para mantan pimpinan KPK diperbolehkan untuk mendaftar.

“Boleh (mendaftar). Saya pikir yang jelas mereka (mantan pimpinan KPK) sudah menjadi pimpinan dan melalui proses seleksi, kandidat sudah diteliti, apalagi mereka orang yang sukses memimpin,” jelas Betti.

Betti juga mendorong perempuan untuk mendaftar.

“KPK yang beragam keahliannya akan sangat bagus, bisa saling melengkapi dan beragam juga dari segi gender. Saya sangat mendorong perempuan-perempuan yang memenuhi syarat terpanggil hatinya dan memecahkan masalah berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk memenuhi pangilan ibu pertiwi,” tambah Betti.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK adalah memiliki ijazah sarjana hukum atau sarjana lain dan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu parpol, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK serta mengumumkan kekayaan sesuai peraturan yang berlaku.

Peminat juga diwajibkan untuk membuat makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi yang berisi visi, misi dan gagasan inovatif maksimal 10 halaman dengan jenis huruf Arial, ukuran 11 dan 1,5 spasi.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara atau email ke alamat [email protected]

Seleksi juga terdiri atas beberapa tahap, pertama adalah seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 27 Juni 2015. Pansel menunggu tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos tahap administrasi tersebut pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Peserta selanjutnya diminta untuk membuat makalah tentang diri dan kompetensi pada 4 Juli 2013 sedangkan pengumuman hasil penilaian makalah adalah pada 11 Juli 2015.

Pansel selanjutnya melakukan assessment (penilaian) pada 27-28 Juli 2015, kemudian pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK dilaksanakan pada 10 Agustus 2015.

Tahap selanjutnya adalah tes kesehatan pada 18 Agustus 2015, dilanjutkan wawancara pada 24-27 Agustus 2015 dan penyampaian laporan pansel KPK kepada Presiden pada 31 Agustus 2015. Presiden kemudian memberikan delapan nama kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.

Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs