Polrestabes Surabaya beserta jajarannya menggelar pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, selama satu bulan, sejak bulan April hingga Mei tahun 2015.
“Motor yang kita sita ini totalnya 247 unit, semua merupakan rata-rata hasil curian dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” kata AKBP Raydian Kokrosono Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2015).
Dia menjelaskan, motor yang diamankan itu hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan di beberapa titik yang sering digunakan berkumpul para pemuda untuk melakukan balapan liar.
Raydian mengakui, operasi cipta kondisi yang dilakukannya itu masih menemukan kendala diantarnya banyak para pembalap liar yang sering lolos dari operasi yang dilakukannya.
“Kita itu sering kucing-kucingan dengan pembalap liar. Dimana setelah melakukan operasi, ternyata balapannya baru dilakukan. Jika ditunggu, tidak ada,” ujar dia.
Tapi, perwira dua melati itu enggan banyak berkomentar, ketika ditanya operasi yang dilakukannya itu apa ada indikasi bocor. Dia meyakini, bahwa operasi cipta kondisi yang dilakukannya itu ingin memberikan rasa nyaman dan aman kepada pengendara yang ada di jalan.
“Maaf kalau seperti operasi bocor, itu tidak mungkin,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan kepada elemen masyarakat agar bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian. Agar memberikan semua informasi, apabila mengetahui dan melihat langsung agar melaporkan ke pihak yang berwajib. (bry/rst)