Minggu, 24 November 2024

Geledah Mobil Komisioner Bawaslu, Penyidik Temukan Berkas di Bagasi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Seorang Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di Mobil. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sebuah mobil Toyota All New Yaris warna merah nopol W 355 YA yang berada di area halaman kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, ikut digeledah oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Mobil yang digeledah penyidik itu milik Sri Sugeng Pujiatmiko, seorang Komisioner Bawaslu. Semua celah interior di mobil tidak lepas diperiksa penyidik.

Hasilnya, penggeledahan yang langsung dipimpin AKBP Tony Surya Putra Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus itu ditemukan berkas perjalanan dinas Bawaslu, yang tersimpan di bagasi mobil.

“Ini dokumen berkas apa, kok bisa di sini (bagasi mobil,red),” kata AKBP Tony Surya Putra, bertanya kepada komisioner Sri Sugeng Pudjiatmoko.

“Itu barusan di print,” kata Sri Sugeng. Usai menemukan berkas, penyidik langsung membawa ke dalam kantor Bawaslu

Perlu diketahui, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2013. Dimana penyidik melakukan pemeriksaan 87 saksi dari anggota Panwaslu kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Penyelewengan dana diketahui setelah ada audit dari BPKP, dan negara mengalami kerugian sekitar Rp5,6 milliar.

Kemudian, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka. Terdiri dari lima orang dari Bawaslu, dua orang adalah rekanan.

Tapi, penyidik hanya melakukan penahanan empat orang, yaitu Amru Bendahara dan Gatot Sugeng Widodo Sekretaris Bawaslu, kemudian dua rekanan Indriyono dan Akmad Khusairi.

Sedangkan Sufyanto Ketua Bawaslu dan dua Komisioner Sri Sugeng Pujiatmiko, Andreas Pardede tidak dilakukan penahanan, karena sudah terdaftar menjalani pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015. (bry/dop/tok)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs