Jumat, 20 September 2024

Cari Bukti Lain Kasus Dana Hibah, Polisi Geledah Kantor Bawaslu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim di kantor Bawaslu yang persiapan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sebanyak 40 penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jatim melakukan penggeledahan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur di Jalan Tanggulangin, Senin (1/6/2015).

Penggeledehan yang dilakukan tim penyidik Tipikor itu, menghadirkan tiga orang tersangka yang tidak ditahan terkait kasus penyalagunaan dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013.

Ketiganya adalah Sufiyanto Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, dan dua Komisionernya Andreas Pardede serta Sri Sugeng Pudjiatmoko.

Penggeledehan yang dilakukan ini untuk mencari bukti lain guna mencari perkembangan kasus dana hibah yang menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp5,6 miliar.

Sementara, untuk kasus penyalahgunaan dana hibah itu, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yaitu Amru Sekretaris PNS Bawaslu, Gatot Sugeng Widodo PNS Bawaslu, dan dua rekanan Bawaslu Indriyono dan Akhmad Kusaeri (keduanya rekanan pengadaan barang/jasa). (bry/dop/tok)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
31o
Kurs