Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III dan Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (30/5/2015) hingga Minggu (31/5/2015) dinihari menggelar operasi di Jalan Raya Ngagel.
Razia dengan sandi “Operasi Patuh 2015”, sasarannya adalah kendaraan roda dua, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), narkoba, preman dan yustisi.
Komisaris Polisi (Kompol) Lukito Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Surabaya mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu merupakan rutin, dalam rangka menjelang ramadhan.
“Sekitar 100 pelanggaran, dan 11 orang diamankan,” kata Kompol Lukito, kepada wartawan, Minggu (31/5/2015).
Dia mennjelaskan, 100 pelanggaran itu hanya dikenai sanksi tilang. Rata-rata tidak mempunyai kelengkapan surat, seperti STNKB dan SIM. Untuk 11 orang yang diamankan itu karena tidak membawa identitas, dan diserahkan pada Satpol PP Kota Surabaya.
“Operasi Patuh 2015 ini akan terus dilakukan selama 21 hari,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, dengan operasi yang dilakukannya, diharapkan bisa mengurangi angka kejahatan, dan aksi pencurian yang ada di Surabaya. (bry/dop)