Sabtu, 23 November 2024

DPR Yakin Budi Waseso segera Serahkan LHKPN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komjen Polisi Budi Waseso. Foto: Antara

Nasir Djamil Anggota Komisi III atau hukum DPR RI meyakini bahwa Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Menurut Nasir, LHKPN Budi Waseso belum diserahkan karena situasi atau hubungan antara KPK dan Polri belum kondusif.

“Budi Waseso bukannya tidak mau menyerahkan, tetapi mungkin belum diserahkan, karena situasinya tidak kondusif dan belum pas. Suatu saat pasti akan diserahkan.” ujar Politisi PKS asal Aceh ini, Sabtu (30/5/2015).

Nasir menjelaskan, meski bukan kewajiban, tapi sebagai pejabat publik penyerahan LHKPN merupakan sebuah etika untuk membangun transparansi.

Nasir menilai, sikap Buwas ini hanya penundaan saja, karena suatu saat pasti akan diserahkan.

Sebelumnya, Buwas membantah sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.

Buwas merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari. (faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs