Mulyadi, anggota Polres Gresik, meninggal setelah tertabrak Bus di tikungan Duduk Sampeyan, Gresik, Sabtu (30/5/2015) sore. Kecelaan ini bermula ketika Bus Karina dengan nomor B 7606 XB, melaju kencang dan melanggar marka jalan ketika menikung di kawasan Duduk Sampeyan.
“Saat itu bus menikung hingga melanggar marka, padahal dari arah berlawanan yaitu dari arah timur ada korban yang sedang mengendarai vixion dengan nomor polisi DD 3054 BR,” kata Ipda Sarutomo, Kepala Unit Laka Lantas Polsek Duduk Sampeyan pada Radio Suara Surabaya.
Akibat kecelakaan ini, korban yang baru empat hari pindah tugas dari Makasar ke Polres Gresik ini meninggal di lokasi kejadian. Korban, kata Sarutomo, hendak pulang ke rumahnya yang ada di Lamongan setelah berolahraga di Markas Polres Gresik.
Korban, saat ini juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunder. Sedangkan Bus Karina saat ini juga sudah dibawa ke Polres Gresik. “Sopir bus lari dan saat ini kami masih belum bisa menemukannya,” kata Sarutomo.
Sementara itu, usai kejadian, seluruh penumpang bus juga langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan. (fik)