Yohana Yambise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merumuskan peraturan yang melarang anak-anak membawa ponsel canggih.
Anak hanya diizinkan membawa HP yang hanya bisa dipergunakan untuk telepon dan sms, tidak boleh untuk mengunduh gambar.
Yohana menganggap peraturan ini penting untuk menyelamatakan anak-anak dari dampak negatif kemajuan teknologi.
Banyak kejadaian anak-anak mengunduh gambar-gambar porno melalui HP pemberian orang tuanya.
“Kalau ini dibiarkan akan merusak mental sang anak,” kata Menteri PPA, Jumat (29/5/2015).
Anies Baswedan Mendikbud mengatakan, gagasan Menteri PPA itu harus dilihat secara postif
Jangan larangannya yang dibesar-besarkan, tapi substansi mengapa anak-anak tidak boleh membawa HP yang harus dikedepankan.
“Pertanyaan ini penting bagi orang tua, jangan sampai ungkapan rasa sayang dan jaga image, justru dapat merusak mental anak itu sendiri,” kata Mendikbud.
Kalau sekadar untuk komunikasi dan sms, cukup dibelikan HP yang biasa biasa saja, tidak perlu HP yang dilengkapi peralatan untuk berselancar dan menjelajah konten yang membahayakan anak.
“Contohnya sudah banyak, orang tua harus waspada,” pesan Mendikbud.(jos/iss/tok)