Senin, 25 November 2024

Polisi Tangkap Pengunggah Video Mesum Pemeran Anak di Bawah Umur

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
ilustrasi

Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap SR yang diduga merupakan salah satu pengunggah video mesum yang diperankan dua orang anak di bawah umur.

AKBP Raden Prabowo Argo Yuono Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur mengatakan, penangkapan SR itu dilakukan Kamis dini hari. “Sekarang masih diperiksa penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).

Anak di bawah umur yang memerankan video mesum tersebut, kata Raden Prabowo, diperkirakan berusia 6-7 tahun. Dalam video tersebut, keduanya berperan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Video berdurasi sekitar tiga menit itu diambil di antara dua bangunan rumah. Di sekitarnya terlihat sebuah pohon pisang. Tampak pula dalam video tersebut, aksi kedua anak tersebut disaksikan beberapa anak kecil lainnya.

Tidak hanya itu, dalam video tersebut terdengar suara anak laki-laki yang memandu proses adegan. Diduga, suara itu adalah suara orang yang memegang handphone dan merekam adegan tersebut.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan detail lokasi rekaman video yang sudah tersebar luas dan meresahkan masyarakat itu. Alasannya untuk kepentingan penyidikan. “Yang jelas di Jawa Timur,” kata AKBP Raden Prabowo.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pelaku lain, seperti yang ada di dalam video. Sementara, terduga SR hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (bry/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
35o
Kurs