Minggu, 19 Januari 2025

Terbukti Korupsi, Bendahara Bawaslu Ditahan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Gatot Sugeng Widodo, Bendahara Bawaslu Jawa Timur, setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, langsung ditahan.

Gatot Sugeng Widodo, Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Rabu (27/5/2015) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam, dari pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB, Gatot keluar menggunakan baju tahanan Tipikor, dan langsung digelandang penyidik untuk dijebloskan ke tahanan Tipikor Direskrimsus Polda Jatim.

Penahanan terhadap Gatot Bendahara Bawaslu Jawa Timur, karena diduga terlibat kasus korups dan telah menikmati dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013.

Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan 87 saksi dari anggota Panwaslu kabupaten dan kota se Jawa Timur. Ternyata diketahui, bahwa ada penyelewengan dana hibah, ketika BPKP melakukan audit, menemukan kerugian negara sekitar Rp 5,6 milliar.

Akhirnya penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sufyanto-Ketua Bawaslu Jawa Timur, dua Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, Andreas Pardede, Amru Sekretaris Bawaslu, Gatot Sugeng Widodo-Bendahara. Kemudian dua rekanan Bawaslu Indriyono dan Akhmad Khusaini. (bry/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs