Minggu, 24 November 2024

Buruh Minta Gubernur Jatim Susun Perda Perlindungan Pekerja

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Unjuk rasa FSPMI di Grahadi. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) datangi Gedung Negara Grahadi, Rabu (27/5/2015) untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

Membawa aneka spanduk dan poster, unjuk rasa kali ini merupakan kelanjutan aksi hari buruh internasional atau May Day pada 1 Mei yang lalu.

“Pada peringatan May Day kemarin, Gubernur menjanjikan segera dibuatkan perda khusus perlindungan tenaga kerja. Dan saat ini waktunya kita tagih keseriusan gubernur,” kata Sunarto, perwakilan buruh.

Menurut dia, hingga saat ini, Perda yang dijanjikan memang tak kunjung direalisasikan sehingga pada siang ini, puluhan buruh kembali berunjuk rasa di depan Grahadi.

Menurut buruh, Perda perlindungan bagi tenaga kerja ini sangat dibutuhkan karena selama ini, undang-undang ketenagakerjaan belum bisa maksimal melindungi buruh. “Buruh yang berperkara di pengadilan hubungan industrial juga selalu kalah dengan para pengusaha,” ujarnya.

Sementara itu, menindaklanjuti unjuk rasa kali ini, perwakilan buruh saat ini juga sedang melakukan dialog dengan Edi Purwinarto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur. Buruh sendiri, juga masih terus berunjuk rasa sambil menunggu hasil dialog. (fik/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
26o
Kurs