Penipu yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial (Dinsos) akhirnya ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya di tempat persembunyiannya, Selasa (26/5/2015) sore.
Joko Purnomo (51 tahun) yang tinggal di Desa Karanganyar Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, ditangkap di tempat persembunyiannya di Malang.
Aiptu Mochtar Perwira Unit Polsek Dukuh Pakis mengatakan, tersangka ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus memberi pinjaman dana hibah sebesar Rp1,5 miliar.
“Untuk melakukan penipuan, tersangka mengaku sebagai PNS Dinas Sosial DKI (Jakarta-Red), kalau bisa memberikan pinjaman dana hibah yang diambil dari Dinas Sosial,” kata Aiptu Mochtar kepada wartawan, Selasa (26/5/2015).
Dia menjelaskan, korban penipuan ini adalah Edi, warga Dukuh Pakis. Korban dijanjikan oleh tersangka untuk diberi pinjaman dana Dinsos DKI Jakarta sebagai modal usaha.
Untuk meyakinkan para korban, kata Aiptu Mochtar, tersangka menunjukan sebuah buku rekening berisikan uang senilai Rp20 miliar, yang digunakan khusus modal usaha.
“Sebelum memberikan pinjaman, tersangka minta uang sebesar Rp50 juta pada korban. Nantinya untuk pengurusan administrasi simpan pinjam modal usaha,” ujar dia.
Ketika korban telah memberikan uang tersebut, uang pinjaman yang dijanjikan tidak kunjung cair.
Hingga saat ini yang sudah melaporkan telah menjadi korban penipuan Joko Purnomo baru satu orang. Polisi berharap dengan tertangkapnya tersangka ada korban lain yang melapor ke Polsek Dukuh Pakis bahwa pernah korban penipuan PNS Dinsos gadungan ini. (bry/den/ipg)