Minggu, 19 Januari 2025

KPK Kalah Tiga Kali Dalam Sidang Pra Peradilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

KPK kalah dalam sidang pra peradilan Hadi Poernomo mantan Dirjen Pajak yang juga mantan ketua BPK, Selasa (26/5/2015). Kekalahan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah kekalahan dengan Komjen Pol Budi Gunawan calon Kapolri dan Ilham Arief Sirajuddin mantan Walikota Makassar.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menyatakan bahwa penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka tidak sah.

“Menyatakan penyidikan termohon (KPK) berhubungan dengan peristiwa pidana tidak sah. Meminta termohon menghentikan penyidikan,” tegas Haswandi Hakim tunggal Pra Peradilan saat membacakan putusan.

Menurut Haswandi, dalam melakukan proses penyidikan, KPK melanggar Sistem Operasional Prosedur (SOP) dan juga melanggar Undang-Undang KPK.

Atas putusan ini, Hadi Poernomo mengucap syukur, karena semua terjadi atas kehendak Tuhan.

“Alhamdulillah, semua ini berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kemenangan ini juga berkat ketaatannya yang selalu mengikuti proses hukum.” ujar Hadi usai mengikuti sidang.

Sekadar diketahui, Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait kasus keberatan pajak yang diajukan bank BCA pada tahun 1999. Saat itu Hadi menjabat sebagai Dirjen Pajak.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
32o
Kurs