Mayjen TNI Eko Wiratmoko Panglima Kodam V/Brawijaya menjanjikan hadiah bagi anggotanya yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan berbagai jenis tindak pidana kriminal lainnya.
“Hadiah yang kami sediakan sebesar Rp500 ribu untuk anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba,” kata Eko Wiratmoko di Pamekasan seperti dilansir Antara.
Hadiah yang diberikan sebagai motivasi, agar anggota TNI di Jawa Timur khususnya giat membantu aparat penegak hukum, memberantas peredaran narkoba.
Sebab, katanya, saat ini Indonesia sudah masuk kategori “darurat narkoba” sehingga, perlu peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram yang membahayakan generasi muda masa depan bangsa.
Pangdam V/Brawijaya juga mengaku, setiap hari dirinya melakukan pengecekan kepada masing-masing Kodim apakah ada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus narkoba.
Selain kasus narkoba, Mayjen TNI Eko Wiratmoko Pangdam V/Brawijaya juga berjanji akan memberikan hadiah kepada prajurit TNI yang berhasil mengungkap penyimpangan pupuk bersubsidi.
“Pupuk ini juga menjadi perhatian kami, karena TNI saat ini juga ditugaskan oleh negara untuk menjaga ketahanan pangan, dan menyukseskan program swasembada pangan,” katanya.
Jika penjualan pupuk bersubsidi diselewengkan, maka program swasembada pangan yang sedang digalakkan pemerintah, bisa gagal.
Di Kodim 0826/Pamekasan, kasus pengungkapan kasus narkoba oleh personel institusi ini telah berlangsung dua kali, yakni pada Maret dan April 2015.
Pada Maret 2015, Kodim berhasil menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah itu.
Ketiga pengguna narkoba yang ditangkap itu adalah Edy Agus Pujianto, warga Jalan Gatotkoco Gang II RT04, RW03, Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, Ragil Setiabudi, warga Jalan KH Agus Salim, Pengarengan, Sumenep, dan Suwitnyo alias Gatot, warga Jalan Segara Nomor 77 Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan.
Dari tiga orang pengguna narkoba itu, dua di antaranya masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Pamekasan.
Pada April 2015, anggota Kodim 0826 Pamekasan juga berhasil menangkap seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena ketahuan pesta narkoba jenis sabu.
Tersangka bernama Juanda Cahyono (42) warga Dusun Umbul II, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan.
Juanda Cahyono merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan pada pemilu legislatif 2014, ia tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2014-2019 nomor urut 1.
Pria ini mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Pamekasan dari daerah pemilihan (dapil) I, yakni Kecamatan Kota Pamekasan dan Kecamatan Tlanakan.
Tidak hanya kasus narkoba, anggota Kodim 0826 Pamekasan pada 18 April 2015 juga berhasil mengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka itu masing-masing bernama Haji Umar (55), warga Dusun Nomeh, Desa Bujur Tengah Kecamatan Batumarmar, Haji Sunardi (50) warga Desa Bujur Barat dan Suharto Mohammad (46), warga Dusun Sungai Rajah, Desa Bujur Timur. Semuanya Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Haji Sunardi pemilik toko Sumber Rejeki, H Umar pemilik toko Resta, dan Toko Suharto milik Suharto Muhammad.
Ketiga orang pemilik toko ini diketahui menimbun pupuk bersubsidi di tokonya masing-masing oleh anggota gabungan, yakni anggota unit Intel, Pelda Nurhasan, Serma Agus, Serka Mursidi, Sertu Halili, Serda Slamet, Sertu Suprianto, Serda Mustofa, Koptu Ali Ridho, dan Koptu Didik.
Selain itu, ada juga anggota intel Korem 084 Bhaskara Jaya Sertu Supriyadi, anggota Intel AL Batu Porro Kopka Junaidi, dan anggota Koramil 0826/11 Batumarmar Kopda Sulhan dan kopda Muhana yang ikut dalam operasi itu.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Pasi Intel Kapten Inf sugiharto pada tanggal 18 April 2015 sekitar pukul 09.30 WIB itu, petugas hanya menangkap satu orang tersangka. Namun, setelah dilakukan pengembangan penyidikan, akhirnya terungkap dua tersangka lain yang juga melakukan penimbunan pupuk bersubsidi itu.
Di toko milik Haji Umar barang bukti yang ditemukan pupuk jenis urea sebanyak 20 sak, dan pupuk jenis ZA sebanyak 2 sak.
Sedangkan di toko milik Haji sunardi petugas TNI menemukan pupuk urea sebanyak 12 sak, pupuk ZA sebanyak 6 sak, dan pupuk TSP sebanyak 4 sak.
Sementara di toko Suharto Mohammad petugas menemukan barang bukti pupuk bersubsidi yang ditimbun meliputi pupuk jenis Urea 50 kilogram sebanyak 14 sak, SP36 7 sak, Npk 4 sak, Ponska 1 sak, dan pupuk organik sebanyak 4 sak.
Penimbunan pupuk bersubsidi yang berhasil diungkap anggota TNI di Pamekasan ini, telah berlangsung sejak sejak 2012. (ant/dwi)