Jumat, 20 September 2024

Ditetapkan Tersangka, Sufiyanto Ketua Bawaslu Tidak Ditahan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sufiyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu saat keluar dari ruangan penyidik Polda Jatim, Senin (25/5/2015). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Sufiyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, yang datang pukul 12.30 WIB, di Subdit III Tipikor Polda Jatim, keluar dari ruang penyidik, Senin (25/5/2015) pukul 21.25 WIB.

Sufiyanto ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Saat keluar, Sufiyanto yang menggunakan menggunakan baju koko dan peci mengaku, kalau kedatangannya di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Dua panggilan, satu panggilan saat itu saya ke Tanah Suci yang tidak bisa tinggalkan sebagai seorang beriman. Kemudian panggilan kedua saya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” kata Sufiyanto, kepada wartawan di depan ruang penyidik Subdit III Tipikor Polda Jatim, Senin (25/5/2015) malam.

Dia mengungkapkan, kehadirannya di Polda Jatim untuk memastikan, kalau dirinya menghormati hukum yang berlaku, serta ingin menunjukkan, kalau dirinya itu kooperatif pada penyidik.

“Agar kasus ini transparan dan membantu proses penyidikan, saya sampaikan semuanya yang saya ketahui,” ujar dia.

Saat ditanya, dirinya diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Polda Jatim, apakah terkait kasus dugaan dana hibah Pilgub Jawa Timur 2013 senilai Rp 5,6 miliar. Sufiyanto menyerahkan itu semuanya ke penyidik.

“Kalau soal itu (penyelewengan dana hibah Pilgub tahun 2013,red) silakan ke penyidik. Tapi, kalau soal pekerjaan pemilu silakan ke saya,” ujar dia. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
32o
Kurs