Selasa, 26 November 2024

FIFA Ingatkan Kemenpora Soal Sanksi Terhadap PSSI

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
ilustrasi

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengingatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas sanksi yang akan dikenakan pada sepak bola Indonesia yang berada di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui surat tertanggal 22 Mei 2015.

“Kami mengingatkan anda tentang surat kami kepada PSSI tertanggal 4 Mei 2015 yang menyampaikan pada PSSI bahwa pengambilalihan segala kewenangan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga membuat PSSI melanggar pasal 13 dan 17 Statuta FIFA,” demikian isi surat FIFA untuk Alfitra Salamm-Sekertaris Menpora, tertanggal 22 Mei 2015, seperti dilansir Antara, Sabtu (23/5/2015).

Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke tersebut menekankan pembatasan pelanggaran dari Statuta FIFA Pasal 13 dan 17 hingga 29 Mei 2015 yang akan datang.

“Permasalahan tersebut akan dirujuk kepada badan FIFA untuk mempertimbangkan pemberian sanksi secepatnya,” isi surat tersebut.

Namun, Jerome Valcke dalam suratnya menjelaskan bahwa FIFA akan mempelajari surat yang dikirimkan Kemenpora pada 20 Mei 2015 sebagai salah satu pertimbangan apabila situasi persepakbolaan di Indonesia tetap sama, hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Surat itu juga menyebutkan pembatalan pertemuan antara perwakilan Kemenpora, yakni lima orang Tim Transisi, dengan FIFA. FIFA membatalkan pertemuan karena waktu yang ditentukan bertepatan dengan Kongres FIFA ke-65.

“Pertama-tama, dengan menyesal saya menginformasikan kepada anda bahwa tidak bisa bertemu dengan perwakilan anda karena tanggal pertemuan yang anda minta bertepatan dengan pekan Kongres FIFA ke-65,” demikian isi yang dikutip dari surat FIFA.

Sebelumnya, Kemenpora sudah lebih dulu menyurati FIFA untuk membuat janji pertemuan guna membicarakan persoalan sepak bola Indonesia. Surat dari Kemenpora tersebut dikirim pada tanggal 20 Mei 2015. (den)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
31o
Kurs