Puluhan perwakilan sopir angkutan kota Lyn Sidoarjo mengaku, mendapat intimidasi dari Dinas Perhubungan Sidoarjo agar menyetujui rencana beroperasinya Bus Trans Sidoarjo (BTS) atau Bus Rapid Transit (BRT). Jika mereka tidak setuju, maka mereka tidak akan mendapatkan uji KIR dari Dishub.
Hal itu disampaikan perwakilan sopir dalam pertemuan dengan Sulamul Hadi Nurmawan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dan AKBP Anggoro Sukartono Kapolres Sidoarjo.
“Hal itu menunjukkan bentuk pemaksaan. Karena, dipaksa untuk tanda tangan surat pernyataan keberadaan Bus Trans Sidoarjo, jika masih ingin mengajukan dan mendapatkan uji KIR,” kata Junaedi, koordinator Lyn jurusan Porong-Sidoarjo-Joyoboyo, kepada suarasurabaya.net, Senin (18/5/2015).
Beberapa sopir terpaksa menandatangani surat pernyataan, karena takut tidak bisa mengajukan uji KIR. “Surat itu juga sama saja mengadu domba kami sesama sopir,” ujar dia.
Secara terpisah, Edy Setiono Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Sidoarjo saat dikonfirmasi membantah kalau pihaknya memaksa sopir Lyn untuk mengisi surat pernyataan setuju dengan beroperasinya Bus Trans Sidoarjo (BTS) sebagai syarat uji KIR.
“Itu tidak benar. Sebenarnya, mereka (sopir Lyn) hanya diminta mengisi kuisioner tentang BTS bukan surat pernyataan,” kata Edy Setiono, saat dikonfirmasi di sela-sela usai hearing di DPRD Sidoarjo.(bry/iss/ipg)