Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan dari Polda Jatim dengan Densus 88, akhirnya membuahkan hasil. Dari pemeriksaan hari ketiga, Muhammad Rudiansyah yang diamankan di Bandara Juanda diduga kelompok radikalisme dari jaringan teroris Makassar.
“Dia (Rudiansyah–red) itu merupakan jaringan Agung Hamid teroris bom Makassar tahun 2002,” kata Kombes Pol Ibnu Suherman Kepala Bidang Penindakan Densus 88 Mabes Polri, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (16/5/2015).
Ibnu menjelaskan, Agung Hamid kenal dengan Arman Galaxi alias Fikrul Azim Sharil. Tim Densus 88 berhasil menangkapnya, yang kemudian mereka menjalani sidang dan hukuman. Arman Galaxi terkena vonis 18 tahun, namun hanya menjalani hukuman 10 tahun. Sedangkan Agung Hamid sendiri, dalam aksi teror di Bom Makasar itu mendapatkan hukuman seumur hidup.
“Agung Hamid sampai sekarang masih menjalani hukuman di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Lowokwaru, Malang. Sedangkan Arman sudah bebas sekitar tahun 2010, setelah itu berangkat ke Syria,” ujar dia.
Selama ditahanan, ada dugaan antara Agung Hamid dengan Arman masih saling kontak, dengan cara melibatkan Murniati dan Rudiansyah. Itu dilakukan saat Rudiansyah dan Murniati menjenguk Agung Hamid di Lapas Lowokwaru, Malang.
“Dari pemeriksaan sampai sekarang, yang sering melakukan komunikasi itu adalah Murniati, Rudiansyah dengan Agung Hamid,” ujar dia. (bry/wak)