Penyidik Polda Jatim akan melakukan koordinasi dengan tim Densus 88 Mabes Polri dalam waktu 7 x 24 jam. Nantinya, tim Densus 88 yang melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Riduansyah.
“Nanti, akan kami serahkan pada tim Densus 88. Karena yang bersangkutan (tim Densus 88, red) mempunyai data lebih banyak daripada kami (penyidik Polda Jatim, red),” kata Kombes. Pol Bambang Priyambadha Dir. Reskrimum Polda Jatim, kepada wartawan, Jumat (15/5/2015) dini hari.
Dia mengungkapkan, indikasinya dari Mabes Polri, pemeriksaan awal yang terdahulu Muhammad Riduansyah itu disinyalir masuk daftar nama orang yang dicekal.
“Dipastikan itu masuk dalam daftar nama-nama orang yang dicekal, sehingga tidak salah,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riduansyah diamankan, Kamis (14/5/2015) oleh petugas Imigrasi Bandara Juanda, karena dari passport terdeteksi masuk kategori DPO Mabes Polri, sebagai seorang terorisme, ikut kelompok radikalisme ISIS.
Kemudian, Imigrasi melakukan koordinasi dengan Satgaspam TNI Angkatan Laut dan Avsec Bandara Juanda. Setelah itu, sorenya melakukan kerjasama dengan Polda Jatim, untuk melakukan penyelidikan mengungkap jaringannya. (bry/dwi)