Fandi Utomo, anggota Komisi II DPR mendesak Tri Rismaharini walikota Surabaya segera mencairkan anggaran untuk pemilihan walikota yang akan digelar pada Desember 2015 mendatang.
“Memang ada kekawatiran, pencairan anggaran ini akan dijadikan bergaining politik antara kepala daerah dengan KPU,” kata Fandi, ketika ditemui di area Kongres ke IV Partai Demokrat di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (13/5/2015).
Menurut Fandi, kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk menunda proses pencairan anggaran. Apalagi, jadwal pilkada saat ini juga sudah mulai berjalan yang tentunya sudah mulai membutuhkan anggaran.
Informasi yang diterima Fandi, dari 19 daerah di Jawa Timur yang akan menggelar pilkada secara serentak, baru enam daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU daerah. “Surabaya belum tandatangan,” kata dia.
Fandi yang juga politisi Demokrat dari daerah Pemilihan Surabaya-Sidoarjo ini mengatakan, pencairan dana pilkada merupakan kewajiban dari kepala daerah sehingga KPU tidak perlu melakukan loby berlebihan dengan kepala daerah.
“Jika kepala daerah tidak mencairkan, pasti akan mendapatkan sanksi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), jadi KPU tidak perlu kawatir,” ujarnya. (fik/rst)