Seluruh armada angkutan umum atau Lyn se-Surabaya akan menggelar aksi mogok beroperasi, Selasa (12/5/2015).
Ir. Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, rencananya para sopir angkutan umum ini akan menggelar aksi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Tuntutan yang diajukan, kata Irvan, mereka menolak Permendagri 101 dan kebijakan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang menjelaskan kalau jasa angkutan umum wajib berbadan hukum.
“Jadi bukan menjadi kepemilikan personal. Kebetulan Samsat memberi batas waktu satu tahun untuk pemilik angkot membentuk BUMD, PT atau koperasi. Tapi sebagian belum bisa membentuk PT dan BUMD,” kata Irvan pada Radio Suara Surabaya.
Untuk mengantisipasi aksi mogok beroperasi ini, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kota.
Nantinya Dinas Perhubungan akan menyediakan empat bus, bagian perlengkapan akan menyediakan delapan unit, Satpol dan Bakesbanglinmas menyediakan delapan unit serta unit patroli, kecamatan dan PMK. Para penumpang tidak akan dipungut biaya.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi dan memberi support ke pemilik angkutan umum supaya membentuk BUMD, PT atau Koperasi. (dwi)