Sabtu, 23 November 2024

Bekas Mobil Dinas Presiden Jokowi Dilelang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Eks mobil dinas Presiden Jokowi semasa menjabat Wali Kota Surakarta akan dilelang bersama dengan 48 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Surakarta lainnya.

Persiapan lelang itu sudah dilakukan dan bahkan mobil-mobil yang akan dilelang sudah ada, kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surakarta Budi Suharto di Solo, Senin (11/5/2015).

Persiapan lelang sudah dilakukan Pemkot sejak Jumat (8/5/2015) pekan lalu. Sedan Toyota Camry keluaran 2002 yang dipakai Jokowi semasa menjabat Wali Kota Surakarta ini diparkir di sisi barat pendopo. Sehelai kertas berisi informasi teknis kendaraan berikut nilai limit lelang tertera di kaca depan mobil.

Selain memuat tawaran terendah senilai Rp158 juta dan nilai jaminan Rp150 juta, kertas itu memuat informasi penting lainnya.

Ditulis menggunakan tinta merah, mobil yang kini bernomor polisi AD 9501 GA itu ternyata telah melampaui tenggat pembayaran pajak kendaraan.

“Lelang kendaraan bekas operasional dinas akan dilakukan terbuka dengan proses penawaran tertutup. Yang jelas, kami tidak akan melakukan sistem dum (bagi-bagi) untuk kendaraan dinas,” katanya seperti dilansir Antara.

Pendaftaran lelang dibuka mulai Selasa (12/5/2015) dan dilanjutkan aanwijzing (penjelasan lelang) pada hari yang sama. Masing-masing peserta lelang wajib menyerahkan uang jaminan sesuai ketentuan.

Semua hasil lelang ini akan dimasukkan ke kas daerah.

Berdasarkan data Pemkot, 49 unit kendaraan yang akan dilelang itu terdiri dari 27 unit mobil, sembilan unit truk dan 13 unit sepeda motor. Juga dilelang sedan bekas kendaraan dinas Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.

“Mobil bekas (kendaraan dinas) Pak Jokowi itu masih bagus kok. Kalaupun ada masalah, mungkin hanya akinya. Beberapa kali memang tekor, karena mobilnya bertransmisi otomatis,” kata Suliadi mantan sopir Jokowi. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs