Komnas HAM, Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia dan Center of Human Rights Law Fakultas Hukum Unair akan menggelar diskusi dan pemutaran film Senyap di Sekretariat KontraS Surabaya, 11 Mei 2015 mendatang.
Herlambang Wiratraman, koordinator SEPAHAM Indonesia mengatakan acara ini merupakan media pembelajaran bagi masyarakat Indonesia. Selain itu juga untuk mendukung rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia oleh Komnas HAM.
“Film yang telah mendapatkan banyak penghargaan internasional ini, merupakan media edukasi bagi mahasiswa dan dosen tentang HAM. Diperlukan kritik dan catatan untuk Indonesia yang lebih baik,” katanya kepada suarasurabaya.net, Jumat (8/5/2015).
Terkait pembubaran acara serupa di beberapa tempat oleh pihak tertentu, Herlambang menyatakan pihaknya siap menghadapinya. “Saya yakin tidak ada masalah. Hanya orang-orang yang tidak paham. Kami hanya mendiskusikannya. Dimana salahnya?” katanya.
Sebelumnya, pemutaran film dan diskusi yang juga akan dihadiri Muhammad Nurkhoiron, Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, ini rencananya akan digelar di dalam kampus Universitas Airlangga Surabaya, namun pihak Unair tidak memberikan izin.
“Kami kecewa, terutama terkait kebebasan mimbar akademik. Baru Kamis (7/5/2015) kemarin kami mendapat jawaban dari pihak kampus, acara ini tidak diperkenankan dilangsungkan di dalam kampus,” kata Herlambang yang juga Dosen HAM di Fakultas Hukum Unair ini.
Herlambang mengatakan, pihak kampus tidak mengizinkan karena adanya surat dari Lembaga Sensor Film dan menilai acara tersebut mengganggu situasi.
“Komnas HAM sudah mengirim surat kepada pihak kampus. Kalau diizinkan, kami akan menggelar acara ini di kampus,” katanya.
Sementara itu, M. G. Bagus Ani Putra Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Surabaya, mengatakan, pihak manajemen Unair menyerahkan sepenuhnya izin pemutaran film karya Joshua Oppenheimer tersebut kepada pihak fakultas.
“Apabila situasinya tidak kondusif, sampai ada konflik disfungsional mengarah konflik fisik yang dapat merusak aset kampus, pihak fakultas yang bertanggung jawab,” kata Bagus kepada suarasurabaya.net, Jumat (8/5/2015).
Terkait dibubarkannya penayangan film Senyap di Fakultas Hukum Unair pada Rabu (29/4/2015) lalu, Bagus mengatakan hal itu karena Lembaga Sensor Film menyatakan film itu tidak lulus sensor.
“Kalau tidak lolos jangan diputar. Film ini telah kami lacak, ternyata tidak lulus sensor. Sejarah itu kan ditulis sesuai kacamata yang menulis,” katanya.(iss/ipg)