Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya yang telah mendaftarkan diri di DPP PDI Perjuangan harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan setelah mengikuti fit and proper test dan mendapat rekomendasi dari DPP.
Armuji Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDI Perjuangan Jatim mengatakan, semua calon bupati, wakil bupati, wali kota, harus memiliki KTA.
“Kalau melalui jalur PDI Perjuangan, dimana nanti mereka mendapatkan rekomendasi, harus ber-KTA,” ujarnya kepada wartawan di ruangan ketua DPRD Kota Surabaya, Jumat (8/5/2015).
Selain itu, setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP, para calon kepala daerah yang sudah terdaftar harus mengikuti sekolah partai.
Sekolah partai, kata Armuji, akan ditempuh di dua pilihan tempat. “Bisa di Bali, bisa di Jawa Tengah, di Yogyakarta selama kurang lebih dua minggu,” katanya.
Sekolah partai ini, kata Armuji adalah pendidikan khusus ideologi partai. “Ada mengenai pendidikan, kesejahteraan rakyat, keagamaan, macem-macem ada 10 item,” ujarnya.
Sekolah Partai ini dikenakan bagi semua calon yang mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan yang untuk mengikuti Pilkada Serentak 2015. Termasuk Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, bila sudah mendapatkan rekomendasi dari pusat. (den/ipg)