Polisi hingga kini masih belum bisa menemukan pemilik 42 kotak ganja yang diamankan dari atas Kapal Motor (KM) Dobonsolo. Polisi masih terus berusaha mencari pemilik ganja yang diperkirakan seberat 42 Kilogram tersebut.
AKP Kharisudin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari pelaku dengan naik KM Dobonsolo yang sudah berlayar ke Makasar.
Bersama anggotanya, Kharisudin melakukan sweeping penumpang berdasarkan petunjuk portir Sayfuddin dan pengurus portir Komarudin. Dua orang itulah yang diduga terakhir kali berkomunikasi dengan pemilik barang.
“Belum ketemu. Sudah kami sisir hingga ke dek lima, tetapi kami tetap tak menemukan orang yang mempunyai barang tersebut,” AKP Kharisudin, Kamis (7/5/2015).
Dia menambahkan, jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Kami terus berupaya mencari pemilik barang dan mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Petugas Port Facility Securty Officer (PFSO) Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengagalkan penyelundupan 42 Kilogram narkoba jenis Ganja yang akan dibawa dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya-Makasar, Rabu (6/5/2015)sekitar pukul 12.45 WIB.
Ganja yang ditemukan tersebut di bungkus menjadi 42 bagian dan dimasukan ke dalam dua buah kardus. Awalnya petugas PFSO curiga dengan dua kardus yang dibawa oleh portir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terdapat barang mencurigai yang terdeteksi saat kardus tersebut melewati pemeriksaan x-ray. (wak)
Teks Foto:
– Ganja sebanyak 42 kotak yang ditaksir seberat 42 kilogram diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/5/2015).
Foto: Wakhid suarsurabaya.net