Sabtu, 30 November 2024

Polisi Telusuri Rumah Rustawi, WNI Yang Diamankan Polisi Brunai

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Polda Jatim dan Polres Malang masih terus mendalami dan menelusuri kasus Rustawi Tomo Kabul, warga Jabung, Kabupaten Malang, yang diamankan petugas Kepolisian Brunai Darussalam, karena membawa bahan peledak saat akan berangkat Umroh.

AKBP Aris Haryanto Kapolres Malang saat dikonfirmasi mengaku, kalau tim dari Polda Jatim sudah turun, mendatangi rumah Rustawi Tomo Kabul. Namun, untuk mengenai teknisnya, dirinya tidak mengetahui.

“Kemarin beberapa anggota sudah memintai keterangan pihak keluarganya (Rustawi, red). Tapi, apa yang ditanyakan, kita tidak tahu, karena kita hanya mendampingi diluar saja,” kata AKBP Aris Haryanto, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (7/5/2015).

Secara terpisah Kombes Pol Nana Sukarna Direktorat Intelijen mengaku, kalau anggota yang di lapangan masih mencari informasi sekitar lingkungan. Apakah ikut kelompok-kelompok tertentu.

“Anggota masih menelusuri, untuk memastikan dan mendalami apakah itu barang miliknya, dan kenapa ada barang seperti bahan peledak,” kata Kombes Pol Nana Sukarna.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brunai Darussalam, Sabtu (2/5/2015) mengamankan tiga WNI asal Malang, Jawa Timur, Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo, dan Bibit Hariyanto. Ketiganya diamankan CID kepolisian Brunai Darussalam, karena membawa barang yang mencurigakan, diduga bahan peledak, dan peluru. (bry/wak)

Teks Foto:
– Foto paspor Rustawi Tomo.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 30 November 2024
26o
Kurs