Sabtu, 23 November 2024

Presiden Beri Waktu Tiga Bulan Polri Memroses Temuan TGPF Penyerangan Novel Baswedan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan tanggapan terkait hasil kerja TGPF kasus penyerangan Novel Baswedan Penyidik KPK, Jumat (19/7/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden sudah menerima dokumen berisi hasil kerja serta rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan Penyidik KPK.

Sejumlah temuan serta rekomendasi TGPF tersebut, kemudian akan diproses lebih lanjut oleh Tim Teknis yang dipimpin Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz Kabareskrim Polri.

“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan perlu ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis supaya lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Presiden mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa Novel Baswedan, proses pengungkapannya tergolong sulit.

“Ini kasusnya tidak mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu (pelakunya),” imbuhnya.

Terkait Tim Teknis, Presiden memberi batas waktu tiga bulan dari enam bulan yang sempat diminta oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri, untuk mendapatkan hasil yang lebih konkret.

“Kalau Kapolri kemarin meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” ungkapnya.

Presiden menegaskan, akan menentukan langkah selanjutnya sesudah Tim Teknis Polri melaksanakan tugasnya.

“Saya beri waktu tiga bulan. Nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa,” tandasnya.

Seperti diketahui, TGPF yang terdiri dari anggota Polri, KPK, dan aktivis kemanusiaan sudah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan, pada 8 Juli 2019.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bareskrim Polri beberapa hari lalu, TGPF menegaskan belum berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti hasil temuan dalam rangka mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs