Sabtu, 23 November 2024

Kronologi Penggagalan Penyelundupan 42 Kg Ganja di KM Dobonsolo

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Sebanyak 42 kg ganja diamankan di ruang satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, setelah penggagalan penyelundupan oleh petugas kemanan pelabuhan. Foto : Wakhid suarasurabaya.net

Petugas Port Facility Securty Officer (PFSO) Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan 42 kilogram narkoba jenis Ganja yang akan dibawa dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya-Makasar, sekitar pukul 12.45 WIB.

Ganja yang ditemukan tersebut dibungkus menjadi 42 bagian dan dimasukkan ke dalam dua buah kardus.

Awalnya petugas PFSO curiga dengan dua kardus yang dibawa oleh portir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terdapat barang mencurigan yang terdeteksi saat kardus tersebut melewati pemeriksaan x-ray.

Giono petugas PFSO Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, dua kardus tersebut sempat masuk ke dalam KM Dobonsolo. Untuk memastikan kecurigaannya, tim PFSO menghampiri portir yang membawa barang tersebut, dan menyuruhnya untuk menurunkan kembali barang bawaannya.

“Kami curiga, kemudian kami menyuruh portir untuk menurunkan barang itu,” kata Giono kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).

Dia menambahkan, saat dibuka ternyata isi dua kardus tersebut adalah ganja. Pihaknya langsung menghubungi petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Karena saat 42 kg ganja ditemukan, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. (wak/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs