Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus pelaku pencurian lukisan karya Affandi senilai Rp9,9 miliar milik mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Widjojo Nitisastro.
“Pelaku sebagai pekerja lepas tukang AC/instalasi listrik berinisial IP dan supir di rumah korban berinisial AK,” kata Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Antara melansir, Kombes Heru mengatakan, penyidik kepolisian mencurigai IP sebagai pelaku karena sering dipanggil pelapor untuk membersihkan rumah.
Berdasarkan informasi itu, polisi menyelidiki kasus pencurian lukisan karya pelukis maestro Affandi bertemakan “Self Portrait and His Pipe” itu.
Akhirnya, petugas membekuk AK di Kuningan Jawa Barat dan IP di rumahnya kawasan Depok Jawa Barat.
Heru menyebutkan polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya Rian yang diduga sebagai penduplikat lukisan karya Affandi pada 1973 itu.
Sebelumnya, menantu Widjojo Nitisastro yaitu Emil Sundoro melaporkan dugaan pencurian lukisan karya maestro pelukis Affandi sejak 1973 ke Polda Metro Jaya pada 7 Mei 2014.
Awalnya, Widjojo menyerahkan lukisan itu kepada putrinya, Wijaya Laksmi Kusumaningsih setelah ayahnya meninggal dunia pada 9 Maret 2012.
Laksmi menyimpan lukisan bernilai miliaran rupiah itu di ruangan Joglo kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Namun, Laksmi terkejut saat anaknya, Sawitri membuka internet yang menginformasikan lelang lukisan karya Affandi itu di Hongkong pada awal Mei 2014.
Laksmi memanggil ahli lukisan yang juga cucu Affandi, Selarti Venetzia menyatakan lukisan di rumah itu ternyata palsu.(ant/ipg)