Sabtu, 23 November 2024

DPR Tolak Keterlibatan Tokopedia dan Traveloka dalam Bisnis Umroh

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: shutterstock

Komisi VIII DPR RI menolak rencana keterlibatan dua unicorn Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umroh. Dengan melibatkan dua unicorn tersebut dipastikan akan mengancam keberadaan travel umroh yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR menolak keras rencana keterlibatan Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umroh di Indonesia. Menurut dia, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan akan gulung bisnis travel Indonesia,” tegas Khatibul Umam Wiranu anggota Komisi VIII DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Politisi Demokrat itu mengibaratkan gelombang tsunami dengan hadirnya Tokopedia dan Traveloka yang akan mudah menggilas travel umroh. Hanya travel-travel umroh besar yang akan bertahan.

Karena itu, Umam meminta semua bisnis umroh harus merujuk pada aturan di UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

“Entitas bisnis yang terkait dengan haji dan umroh harus tunduk pada ketentuan di UU No 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” kata dia.

Namun demikian, Umam tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. Hanya saja, kata Umam, dalam UU No 8 Tahun 2019 tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.

“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU No 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” jelasnya.

Merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umroh berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haj dan Umroh persoalan bisnis digital di haji dan umroh dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder.

“Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tiba-tibaa membuat kerjasama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU No 8 tahun 2019,” tegas Umam.

Dia mengaku banyak mendapat keluhan dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana keterlibatan dua unicorn dalam bisnis umroh tersebut.

“Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara stakeholder, termasuk DPR,” kata Umam.

Untuk itu, dia berharap pemerintah membatalkan rencana tersebut dengan mengajak duduk bersama seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umroh berbasis digital tersebut.

“Jadi, opsinya, pemerintah harus membatalkan rencana bisnis umroh digital tersebut dan duduk bersama dulu dengan seluruh stakeholder untuk mencari solusi dan menyiapkan regulasi agar tidak ada pihak dirugikan,” pungkas mantan Ketua PP GP Ansor ini.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs