Mazuar Anas warga Dusun Campurejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik mengaku membunuh Hapisan Siahaan seorang karyawan Hotel Elmi lantaran untuk membela diri.
Pelaku mengaku saat tidur di rumah korban di Perumahan Tanggulangin Asri Blok LL-14, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, tubuh tersangka seperti ada yang menjamah.
“Dia (Mazuar Anas,red) dipaksa untuk diajak berhubungan intim oleh korban. Meskipun korban itu seorang lelaki. Tapi, tersangka tidak mau,” kata AKP Samsul Hadi Kasubaghumas Polres Sidoarjo, kepada wartawan, Minggu (3/5/2015).
Samsul Hadi mengungkapkan, diduga tersangka kesal kemudian mengambil palu di dekat kasur dan dipukulkan ke kepala korban. Ternyata korban melakukan perlawanan dengan mengambil pot bunga yang diarahkan ke tersangka.
Tapi, tersangka berhasil menghindar dan mengambil gunting. “Gunting yang baru diambilnya itu langsung ditusukkan pada leher korban. Kemudian tersangka juga menutupi tubuh korban dengan spring bed dan koper,” ujar dia.
Usai melakukan pembunuhan, Mazuar Anas langsung melarikan diri setelah melihat sekitar komplek perumahan dalam kondisi sepi. Dan polisi baru berhasil menangkap pelaku pada Jumat (1/5/2015) kemarin di sebuah warnet kawasan Babat, Lamongan. (bry/dwi)