Sabtu, 23 November 2024

Pembunuh Pegawai Hotel Elmi Dibekuk Saat Berada di Warnet

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Mazuar Anas tersangka (bercadar) pelaku pembunuh karyawan hotel elmi saat diinterogasi anggota Polres Sidoarjo. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil membekuk Mazuar Anas (22) pelaku pembunuhan terhadap seorang pegawai hotel Elmi.

AKP Samsul Hadi Kasubaghumas Polres Siidoarjo mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan terhadap seorang pegawai Hotel Elmi Surabaya, Hapisan Siahaan, warga Perumahan Tanggulangin Asri Blok LL-14, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (18/2/2015) silam. Dan jenazahnya baru diketahui Jumat (21/2/2015), setelah salah seorang warga mencium bau tak sedap.
Tak
“Tersangka Mazuar Anas warga Dusun Campurejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ditangkap, Jumat (1/5/2015) kemarin di sebuah warnet kawasan Babat, Lamongan,” kata AKP Samsul Hadi kepada wartawan, Minggu (3/5/2015).

AKP Samsul menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka mengaku sempat bersembunyi dan bekerja sebagai karyawan depo air isi ulang di Bali selama satu bulan. Setelah itu tersangka kembali ke kampung halamannya.

“Tersangka menceritakan perbuatannya pada orang tuanya, kalau dirinya baru membunuh orang. Lalu orang tuanya memasukan dia ke dalam pondok pesantren. Makanya, saat ditangkap dia masih menggunakan baju muslim,” ujar dia.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bry/iss/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs