Sabtu, 23 November 2024

Jenazah Delapan Terpidana Dibawa Keluar Nusakambangan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mobil ambulance yang membawa jenazah terpidana mati, Rabu (29/4/2015). Foto: AFP

Jenazah delapan terpidana mati kasus narkoba yang baru dieksekusi dibawa keluar Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015), guna dibawa ke tempat persemayaman masing-masing.

Dari pantauan Antara di Dermaga Wijayapura, Cilacap, ambulans yang membawa jenazah para terpidana mati terbagi atas dua kelompok penyeberangan karena keterbatasan kapasitas Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyeberangkan mobil-mobil tersebut dari Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Kelompok pertama yang tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 04.50 WIB terdiri atas enam ambulans, salah satu di antaranya tidak membawa peti jenazah, sedangkan kelompok kedua terdiri atas tiga ambulans.

Akan tetapi pada kaca depan setiap ambulans tidak disebutkan nama jenazah terpidana mati yang dibawa karena hanya tercantum nomor urut saja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, kelompok pertama terdiri atas ambulans pembawa jenazah Myuran Sukumaran (nomor 1), Andrew Chan (nomor 2), Martin Anderson (nomor 4), Silvester Obiekwe Nwaolise (nomor 6), Rodrigo Gularte (nomor 7), dan ambulans nomor 3 kosong karena semula ditujukan untuk jenazah Mary Jane Fiesta Veloso yang ditunda eksekusinya.

Sementara tiga ambulans yang masuk kelompok kedua terdiri atas jenazah Raheem Agbaje Salami (nomor 5), Okwudili Oyatanze (nomor 8), dan Zainal Abidin (nomor 9).

Ambulans-ambulans itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menuju tempat persemayamannya masing-masing.

Dalam hal ini, dua ambulans yang membawa jenazah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan berjalan beriringan karena duo “Bali Nine” itu akan disemayamkan lebih dulu di Jakarta sebelum diterbangkan ke Australia.

Sementara jenazah Martin Anderson akan dimakamkan secara Islam di Bekasi, jenazah Silvester Obiekwe Nwaolise disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini Jakarta sebelum diterbangkan ke Nigeria, dan jenazah Rodrigo Gularte disemayamkan di RS St Carolus Jakarta sebelum diterbangkan ke Brasil.

Selanjutnya, jenazah Raheem Agbaje Salami dibawa ke Madiun untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, jenazah Okwudili Oyatanze dibawa ke Ambarawa, dan jenazah Zainal Abidin dimakamkan di Pemakaman Umum Karangsuci, Cilacap.

Seperti diwartakan, eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada hari Rabu, pukul 00.25 WIB.

Kedelapan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sementara eksekusi terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditunda pelaksanaannya. (ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs