Sabtu, 23 November 2024

Abraham Samad Ditahan Polda Sulselbar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Abraham Samad. Foto Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim ditahan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar).

“Malam ini langsung ditahan,” kata Komisaris Besar Joko Hartanto Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar kepada pers di Makassar, Selasa (28/4/2015) malam.

Ia mengemukakan, penahanan tersangka Abraham Samad karena secara subjektif dikhawatikan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, merusak atau menghilangkan barang bukti, lansir Antara.

Selain itu, menurut dia, alasan objektifnya adalah dugaan pasal yang disangkakan pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ant/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs