Sabtu, 23 November 2024

Kejagung Akan Beri Keterangan Usai Pelaksanaan Eksekusi Mati

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kejagung akan memberi keterangan sesudah pelaksanaan eksekusi mati. Ini dilakukan Kejaksaan Agung untuk menghindari tekanan dari berbagai pihak.

“Setelah kita pertimbangkan dan mengevaluasi dari pelaksanaan eksekusi mati tahap pertama, untuk pelaksanaan eksekusi kedua, Kejagung akan memberikan informasi setelah eksekusi dilakukan,” ujar Tony T Spontana Kapuspenkum Kejagung di kantor Kejagung, Selasa (28/4/2015).

Ia mengaku kalau publikasi yang dilakukan pada pelaksanaan eksekusi pertama ternyata berdampak mengganggu petugas eksekutor yang akan melaksanakan eksekusi.

“Eksekutor saat itu terganggu, termasuk mengantisipasi adanya penyusup saat eksekusi dilakukan,” tegas Tony.

Untuk itu, dengan pertimbangan pengalaman ekesekusi yang pertama, menurut Tony, Jaksa Agung akan memberikan informasi setelah eksekusi dilakukan.

“Nanti pak Jaksa Agung yang akan memberikan informasi ini jika eksekusi sudah dilakukan,” papar Tony.

Terkait persiapan sendiri, Tony menjelaskan kalau semua sudah dipersiapkan dengan baik. “Jaksa eksekutor, regu tembak, ambulan dan rohaniawan sudah berada di Nusakambagan saat ini,” kata Tony.

Keadaan kesembilan terpidana mati pun, menurut Tony, dalam keadaan baik dan sehat. Sekadar diketahui, sembilan terpidana mati yang akan segera dieksekusi diantaranya WN Australia (Andrew Chan dan Myuran Sukumaran), WN Nigeria (Martin Anderson, Sylvester Obieke Nwolise, Okwudili Oyatanze dan Raheem Agbaje Salami), WN Brazil (Rodrigo Gularte), WN Filipina (Mary Jane Fiesta Veloso) dan WNI (Zainal Abidin).(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs