Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Kapolrestabes Surabaya, untuk anggota yang paling banyak mengungkap kasus kriminalitas di Kota Surabaya, selama Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar lomba Crime Hunter dari tanggal 7 Maret sampai 7 April 2015.
“Pemenang lomba Crime Hunter diberi piagam penghargaan dan bantuan operasional. Hadiah ini merupakan motivasi bagi anggota untuk lebih giat mengungkap kasus 3C di Kota Surabaya,” kata Kombes Pol Yan Fitri kepada wartawan, Senin (27/4/2015).
Sementara itu, AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, lomba Crime Hunter ini dibagi menjadi tiga tipe. Untuk Tipe A dimenangkan oleh Polsek Wonokromo. Tipe B dimenangkan oleh Polsek Simokerto, serta Tipe C diraih oleh Polsek Mulyorejo.
Takdir juga menegaskan, bagi para pelaku 3C yang belum tertangkap atau ditetapkan sebagai DPO, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan penangkapan.
“Pesan khusus bagi pelaku 3C, kami akan menangkap kalian dimanapun tempatnya. Jangan coba-coba bermain di Kota Surabaya,” tegas AKBP Takdir.
Sekadar diketahui, dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 183 pelaku berhasil ditangkap dengan 144 kasus 3C. Kasus Curat mendominasi yaitu sebanyak 78 kasus dengan 94 pelaku. Kasus Curas sebanyak 40 kasus dan 54 pelaku berhasil diamankan, serta sebanyak 26 kasus Curanmor berhasil diungkap dengan 35 pelaku berhasil ditangkap. (wak/rst)
Teks Foto:
– Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya saat mengintrogasi para pelaku kasus 3C yang berhasil ditangkap anggota Crime Hunter.
Foto: Wakhid suarsurabaya.net