Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko di Surabaya, Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta.
“Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim saat ini menggeledah PT Duta Cipta Artha di Surabaya,” kata Brigjen Wiyagus Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, melalui pesan singkat pada Antara, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya PT Duta Cipta Artha berlokasi di Ruko Graha Indah B-02, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
Penyidik Mabes Polri baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.
Sementara Zaenal mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI Jakarta.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi baik kepala sekolah beberapa SMA, pihak distributor dan pihak pemda.
Penyidik juga telah menggeledah lima tempat terkait penyidikan kasus itu, yakni kantor pengusaha distributor berinisial HL di Jalan Roa Malaka, Jakarta Barat; rumah HL di kawasan Puri Indah, Jakbar; Kantor Sarpras Sudin Menengah Jakbar (kantor tersangka Alex Usman); rumah Alex Usman dan Kantor Istana Multimedia di Jakbar. (ant/dwi)