Sabtu, 23 November 2024

Pembuang Bayi Dalam Tas Kresek, Ibu Kandungnya Sendiri

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Pelaku yang membuang bayi di dalam tas kresek kemudian digantungkan di spion mobil ternyata ibu kandungnya sendiri. Kompol Taufik Kapolsek Sukolilo pada suarasurabaya.net mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/4/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sudah amankan kemarin malam di tempat kosnya di kawasan Jalan Manyar Tirto Asri. Berdekatan dengan lokasi dia meletakkan bayinya,” kata dia.

Kompol Taufik menjelaskan, pelaku berinisial KN (36) asal Kediri ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di perumahan tersebut.

“Menurut pengakuan KN sebenarnya dia juga kasihan pada bayinya. Tapi dia sudah melakukan perbuatan yang salah,” ujar dia.

Atas perbuatannya ini, tambah dia, pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 307 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan dibungkus tas kresek ditemukan tergantung di spion mobil di jalan Manyar Tirto Asri, Surabaya, Kamis (16/4/2015).

Aiptu Sukiman KSPK Polsek Sukolilo pada suarasurabaya.net mengatakan, bayi perempuan itu ditemukan masih bernyawa dengan kondisi mulut tertutup lakban.(dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs