Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Gresik Atur Jam Operasional Truk Angkutan

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Foto: www.indonetwork.co.id

Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai mengatur jam operasional truk angkutan yang melalui kawasan setempat setelah mendapat protes dari sejumlah warga karena keberadaan truk membuat kemacetan dan rawan kecelakaan.

“Saya mengusulkan agar operasional truk besar mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB, dan menghentikan operasional truk angkutan khususnya galian C dan batu bara pada jam 05.00 WIB sampai 08.00 WIB dan 15.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ucap Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, di Gresik, Kamis (16/4/2015) seperti dilansir Antara.

Sambari beralasan pada jam tersebut adalah jam sibuk, yakni banyak anak berangkat sekolah serta merupakan jam aktivitas berangkat kerja dan jam pulang kerja.

Ia mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengikutkan sebanyak 69 kyai dari beberapa kecamatan yang selama ini dilewati truk, dan juga dihadiri para camat serta para pengusaha galian C yang beroperasi di Gresik.

“Keputusan ini mulai aktif diberlakukan pada Senin (20/4/2015), dan diketahui pengusaha serta masyarakat yang wilayahnya berdampak langsung dengan kegiatan operasional truk,” katanya.

Dikatakannya, pemkab juga akan membuat aturan tentang angkutan operasional batu bara, sebab selama ini operasional angkutan batu bara di Gresik masih belum diatur dan belum ada izin.

“Saya meminta agar ada pembatasan tonase sesuai kapasitas kendaraan. Selain itu juga mohon agar muatan lebih diamankan agar tidak terlontar keluar dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Menanggapi aturan itu, Andhy Hendro Wijaya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, meminta semua pihak untuk menyepakati dan berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa membantu ketertiban aturan ini.

Sesuai data Dinas Perhubungan tiga bulan terakhir, jalan yang banyak dilalui truk dan sering terjadi kemacetan serta kecelakaan masing-masing adalah Wringinanom, Legundi, Bunder, Manyar dan Panceng. (ant/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs