BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru
Jumat, 22 November 2024 | 21:45 WIB
Sebesar Rp515 juta dana PT. Dua Belas Suku (DBS) di Blitar dialirkan ke lima media massa.
“Klien saya mengeluarkan uang itu untuk biaya iklan dalam bentuk pemberitaan di lima media massa baik cetak dan elektronik,” kata Karsono kuasa hukum PT. DBS seperti dilaporkan Radio Liur Tulungagung pada Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (15/4/2015).
Sejauh ini pihak kepolisian belum mempertanyakan terkait aliran dana ke media massa tersebut. “Tapi kalau memang dibutuhkan, kami siap memberikan bukti kuitansinya,” kata Karsono.
Perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan itu diduga menggelapkan dana nasabah sebesar Rp200 miliar. (iss/ipg)