Kamis, 28 November 2024

Siti Zaenab Diduga Alami Gangguan Mental

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Laman Amnesty International

Siti Zaenab Binti Duhri, TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi pada Selasa sekitar pukul 10.00 waktu setempat, diduga menderita gangguan mental, kata situs Amnesty International, Selasa (14/4/2015) petang.

“Eksekusi seorang WNI yang diduga menderita gangguan mental adalah hal mengerikan dalam pembunuhan yang disponsori negara Arab Saudi. Menurut sebuah laporan, polisi Arab Saudi menduga Siti Zaenab menderita gangguan mental pada saat interogasi,” tulis Amnesty International dalam situs resminya, amnesty.org.

Philip Luther, Direktur Amnesty International mengatakan, memaksakan hukuman mati dan mengeksekusi seseorang yang menderita gangguan mental tidak sesuai dasar kemanusiaan.

“Praktek ini telah banyak dikecam di dunia dan Arab Saudi harus mempertimbangkan kembali kebijakan hukuman mati,” kata Philip.

Sebuah resolusi PBB telah meminta negara-negara untuk tidak melaksanakan hukuman mati “pada seseorang yang menderita segala bentuk gangguan mental”.

Amnesty International adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya.(amnesty/iss/ipg)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
28o
Kurs