Jumat, 22 November 2024

Rumah Sakit Harusnya Tak Tolak Korban Peluru Nyasar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Penolakan dari rumah sakit yang dialami Ardik Aris Mardiansah (20 tahun) kernet bus Harapan Jaya yang tertembak di lampu merah simpang empat Bypass Desa Kenanten, Kecamatan Puri, seharusnya tidak terjadi. Akibat penolakan tersebut, korban harus menahan sakit selama berjam-jam.

“Seharusnya korban ditolong terlebih dahulu. Distabilkan kondisinya, apakah kurang cairan atau kurang darah, baru rumah sakit menghubungi polisi. Polisi nantinya yang menentukan apakah korban boleh dirawat di rumah sakit tersebut atau tidak,” kata Dr. Wasista Budiwaluyo, MHA Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) kepada suarasurabaya.net, Senin (13/4/2015).

Dr. Wasista menduga, penolakan tersebut karena staf rumah sakit merasa takut terhadap urusan hukum di kemudian hari. “Petugas tidak terbiasa melakukan visum, padahal hasilnya sangat diperlukan sebagai barang bukti pengadilan kasus peluru nyasar tersebut. Selain itu, mungkin petugas rumah sakit melihat kondisi korban tidak kritis,” katanya.

Menurut Dr. Wasista, memang merawat kasus korban tertembak peluru tanpa ada izin atau surat keterangan polisi memiliki risiko tersendiri. “Kalau korban tawuran, bisa-bisa rumah sakit tersebut diserbu,” katanya.

Sekadar diketahui, sesaat setelah kena tembak peluru nyasar, korban langsung lapor ke Polsek Magersari. Tapi sayang, laporannya ditolak pihak kepolisian dengan alasan lokasi kejadian masuk wilayah Polsek Puri, sehingga polisi tidak berwenang menanganinya.

Korban kemudian melanjutkan perjalanannya ke Surabaya. Di Surabaya, korban dibawa ke RS Dharma Husada namun lagi-lagi ditolak.

“Ditolak lagi, alasannya luka saya ini akibat penembakan dan tidak ada laporan polisi sehingga ditolak. Kemudian saya kembali ke Mojokerto dan melapor ke Pos Kenanten dilanjutkan ke Polres Mojokerto Kota, baru kemudian bisa dirawat disini (RSI Hasanah Kota Mojokerto), hari sudah siang baru bisa ditangani rumah sakit,” kata Ardik pada Bagus Muslihin Reporter Radio Maja Mojokerto, Senin (13/4/2015).(iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs