DPP PDI Perjuangan dalam Kongres ke IV di Bali memberikan sinyal sangat positif akan kembali memasangkan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana sebagai calon wali kota dan calon wakil walikota dalam Pilwali Kota Surabaya 2015. Namun, anggota DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya masih bingung menentukan apakah Risma merupakan seorang kader atau bukan.
Riswanto Anggota DPC PDI Perjuangan yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya mengatakan hasil Kongres PDI Perjuangan ke-IV di Bali bersifat nasional. “Tidak hanya menitikberatkan pada Pilwali Surabaya saja. Kalau sepengetahuan saya, tidak ada pembahasan secara spesifik mengenai Pilwali Kota Surabaya di dalam kongres tersebut,” katanya kepada wartawan di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jumat (10/4/2015).
Apabila ada pembicaraan secara pribadi saat kongres berlangsung mengenai Pilwali Kota Surabaya, kata Riswanto, itu wajar-wajar saja. “Saya pun punya hak untuk berpendapat tentang Pilwali Kota Surabaya,” katanya.
Riswanto memastikan bahwa misi yang dibawa DPC Kota Surabaya ke Kongres Bali tetap mengusung kepala daerah dari kader sendiri. Ia mengatakan, kategori calon kepala daerah yang merupakan kader sendiri adalah memiliki Kartu Tanda Anggota partai.
Berkaitan dengan diundangnya Tri Rismaharini dalam Kongres, serta datangnya Wali Kota Surabaya itu menggunakan atribut resmi PDI Perjuangan, Riswanto mengatakan itu sudah menandakan bahwa Risma adalah seorang kader.
“Risma datang dengan jas merah itu sudah menandakan bahwa dia adalah kader,” ujarnya kepada wartawan. Namun Riswanto segera mengklarifikasi pernyataannya.
“Ini berarti bila pusat merekomendasikan siapapun asalkan itu berasal dari kader sendiri, DPC PDI Perjuangan siap memperjuangkan.”
Penentuan kader atau bukan kader terhadap Risma ini tampaknya masih membuat Riswanto kebingungan. Sebab, ia kembali menyatakan bahwa ia tidak menyebutkan bahwa Risma adalah seorang kader.
“Saya tidak menyebutkan Risma seorang kader. Dia datang dengan atribut partai, itu adalah bentuk penghargaan terhadap partai tempat dia berasal,” katanya.
Sementara itu, Baktiono-Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mengatakan belum ada keputusan mengenai siapa yang mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota Surabaya yang akan diusung dalam Pilwali 2015.
“Belum ada. Kami di DPC masih memegang hasil keputusan Konfercab dan Konferda, bahwa PDI Perjuangan tetap akan mengusung calon dari kader sendiri,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Baktiono juga membenarkan bahwa kabar turunnya rekomendasi terhadap Risma dengan bukti bahwa Wali Kota Surabaya itu diundang ke dalam Kongres ke-IV PDI Perjuangan adalah kabar burung.
“Belum ada keputusan. Kita ini partai terbuka, pendaftaran saja belum kita buka. Siapa saja bisa mendaftar untuk menjadi wali kota. Kalau sudah menutup pendaftaran, ini berarti kami bukan partai terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, saat ini masih terbuka bagi siapa saja calon wali kota Surabaya hingga Ketua Umum menandatangi surat rekomendasi. “Kalau Ibu Megawati sebagai Ketua Umum sudah menandatangani, kami katakan, ya, itu adalah rekomendasi untuk seseorang,” katanya. (den)
Teks Foto:
1. Riswanto-Anggota DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
2. Baktiono-Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Foto: dprd.surabaya.go.id