Setelah menjalani pemeriksaan cukup lama di Polrestabes Surabaya, Johan Ibo mantan pemain Pelita Jaya, Persebaya, dan Arema akhirnya dilepas. Dari hasil pemeriksaan, dia tidak terbukti melakukan penyuapan seperti yang dituduhkan.
AKP Dewa Putra Yoga Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan, tidak ada bukti yang kuat untuk menjerat Johan Ibo. Selain itu, belum ada pasal yang bisa disangkakan kepadanya. Dia (Johan Ibo-red) meninggalkan Mapolrestabes Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Unsur pidananya kurang kuat sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Belum ada pasal yang mengatur,” kata AKP Dewa Putra Yoga, Kamis (9/4/2015).
Dia menambahakan, salah satu unsur penyuapan adalah pejabat yang disuap dan mengganggu kepentingan publik. Namun dua unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus Johan Ibo. Yang dilakukan Ibo baru sebatas janji-janji, yang buktinya memang ada pada SMS yang diajukan sebagai bukti oleh manajemen Borneo FC.
Namun Ibo belum melakukan penyuapan yang dituduhkan. “Tindak pidana suapnya belum dilakukan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Johan Ibo dilaporkan manajemen Borneo FC atas tuduhan hendak menyuap tiga pemain Borneo FC, dua diantaranya adalah Okto Maniani dan Erick Weeks. Ibo mulai mendekati pemain yang disuap pada Selasa (7/4/2015).
Namun pemain yang hendak disuap melapor ke manajemen sehingga ada kesepakatan untuk menjebak Ibo. Pada Selasa malam, Ibo pun bertemu dengan pemain yang bersangkutan di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan Basuki Rahmat. Dan di situlah Ibo diamankan pemain dan manajemen Borneo FC.
Sempat terjadi perkelahian, namun karena jumlah pihak Borneo FC yang lebih banyak, Ibo pun dapat diamankan. Ibo dibawa ke Polsek Genteng. Namun pihak Polsek Genteng menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (wak/dop/ipg)