Kepolisian Resort Sidoarjo unit lalu lintas menggelar operasi simpatik di depan pintu masuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/4/2015).
Dalam operasi tersebut, Polres Sidoarjo bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, karena untuk melakukan penindakan dan disiplin di lingkungan internal Pegawai Sipil Negeri (PNS) Sidoarjo.
“Ada 23 PNS Sidoarjo yang terkena razia,” kata AKP Bayu Kasat Lantas Polres Sidoarjo kepada, wartawan, Selasa (7/4/2015).
Dia mengatakan, PNS yang terkena operasi itu nantinya akan mendapatkan tindakan dari Kepolisian juga Satpol PP. Sanksinya, PNS yang terkena razia hanya dikenai teguran, karena operasi dilakukan ini merupakan simpatik.
Selain melakukan tindakan pada PNS, operasi ini juga dilakukan pada pengendara lainnya. Baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.
“Dalam operasi ini untuk roda empat ada 15 kendaraan, roda dua 47 pengendara. Yang kena tindakan tidak bawa SIM 5, SIM mati 16, tidak bawa STNK 2, tidak menggunakan helm 4 orang,” ujar dia. (bry/rst)
Tens Foto : Salah seorang Pegawai Negeri Sipil Sidoarjo, terkena operasi. Polisi hanya memberikan sanksi teguran.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net